Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Anti Bullying, Tapi Abai Pendidikan Moral Anak

BANDUNG – Pemprov Jabar siap meluncurkan aplikasi Anti Bullying, dengan tujuan menjadi alternatif dalam mitigasi perundungan di sekolah.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak Unpad, Antik Bintari mengatakan, platform untuk melaporkan kasus perundungan, pelecehan seksual hingga kekerasan di lingkungan sekolah sudah banyak dilakukan.

“Aplikasi ini sebetulnya bukan sesuatu yang baru, sudah ada di beberapa tempat, sudah dicoba dan dilakukan oleh beberapa kota/kabupaten,” kata Antik saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu 27 November 2022.

Menurutnya, inovasi metode pelaporan atas kasus perundungan hingga kekerasan di sekolah, dengan memanfaatkan digitalisasi bukan sesuatu yang baru

“Ini harus kita hargai sebagai bentuk penanganan, tapi persoalannya maksud saya, konteksnya yang paling penting itu pencegahan,” ucap Antik.

Dia menerangkan, apabila aplikasi yang digaungkan sebagai penanganan dalam kasus perundungan di sekolah, maka perlu diperhatikan juga mengenai pencegahannya.

“Jadi ada dua hal di isu kekerasan itu. Ada penanganan dan juga pencegahan. Menurut saya, yang sering kali luput oleh semua pihak adalah pencegahannya,” terang Antik.

Dijelaskannya, pencegahan terhadap kasus perundungan, pelecehan seksual hingga kekerasan di lingkungan pendidikan, merupakan faktor utama untuk diedukasikan kepada peserta didik.

Karena pencegahan tersebut berjangka panjang, maka sistem atau pola pembekalannya tak bisa instan yang diajarkan hari ini besoknya langsung jadi.

“Artinya kurikulum dari sekolah ramah anak, kurikulum metode pembelajaran anti bullying atau kekerasan, itu sudah ada dan sudah disampaikan secara berkala,” jelas Antik.

Pemprov Jabar Harus Serius Tangani Perundungan

 

Diketahui, kasus perundungan anak di Indonesia termasuk di lingkungan pendidikan, sampai saat ini masih kerap terjadi.

Seperti kasus beberapa waktu lalu, anak SMP di Kota Bandung yang mendapat perundungan oleh teman sebayanya, sempat jadi perhatian publik sebab korban terekam video dirundung sampai pingsan.

Adapun kehadiran aplikasi Anti Bullying tersebut, nantinya guru dan murid dapat membuat laporan, sehingga tak ada lagi kasus perundungan yang viral dan terlambat ditangani.

“Persoalannya guru-guru mau tidak menyampaikan edukasi pencegahan secara rutin, karena itu kembali kepada pengajar,” imbuh Antik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan