BANDUNG – Kalangan DPRD Jabar menyoroti kondidi BUMD Jabar PT. Tirta Gemah Ripah ( PT TGR) yang mengusulkan Perabuhan Perda perubahan penyertaan modal.
Anggota Bapemperda DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan, PT TGR saat ini tengah menggarap nproyek pembangunan sistem pengelolaan air minum.
‘’Ini merupakan lini bisnis PT TGR yang menyediakan air bersih bagi kalangan rumah tangga,’’ kata Yunandar dalam keterangannya belum lama ini.
Menurutnya dalam usulan perubahan perda diusulkan agar penyertaan modal oleh Pemprov Jabar kepada PT TGR diturunkan dengan komposisi 51 persen dari sebelumnya sebesar 70 persen.
Sedangkan 49 persen bisa diberikan untuk investor agar PT TGR dapat lebih profesional dalam menggarap bisnisnya.
PT TGR saat ini tengah mengembangakan proyek pengelolaan air minum untuk melyani rumah tangga di lima Kabupaten Kota.
Menurtnya, proyek penyediaan air bersih bagi rumah tangga akan memanfaatkan Waduk Jati Gede dengan dibangun Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
‘’SPAM Jati Gede nantinya akan melayani lima Kabupaten Kota, di antaranya, Kabupeten Sumedang, Majalengka dan Kota Cirbon,’’ kata Yunandar.
Untuk itu, dalam meningkan kinerja dan efektifitas dalam core bisnis PT TGR membutuhkan investasi untuk mendokum program SPAM Jati Gede itu.
Kebutuhan ini, terlebih dahulu harus memiliki aturan berpa Perda yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Perda Perubahan Modal untuk PT. Tirta Gemah Ripah merupakan perubahan kedua. Sebelumnya 2016 juga dilakukan hal yang sama.
Politisi PDIP Jabar ini mengatakan, sejauh ini setoran permodalannya posisi Pemprov Jabar sebelumnya 70 persen dan akan diturunkan jadi 51 persen.
‘’Ini akan membuka peluang investor luar untuk masuk dan bekerjasama untuk menggarap berbagai proyek yang ada di PT TGR,’’ pungkas Yunandar. (yan)