Pihak Sekolah Berikan Sanksi Atas Aksi Perundungan di SMP Plus Baiturahman

BANDUNG – Setelah terjadi aksi perundungan terhadap teman sekelas di SMP Plus Baiturahmah Kota Bandung, pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada para siswa yang melakukan aksi perundungan itu.

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan masalah ini dengan memanggil para orang tua siswa yang melakukan aksi perundungan ini.

Kemudian para siswa itu, telah diberikan sanksi dan para orangtua diminta untuk mengawasi para siswa tersebut.

‘’Ini dilakukan agar para siswa itu jera setelah melakukan aksi perundungan kepada temannya,’’ ujar Saeful kepada wartawan, Sabtu, (18/11).

Dia menegaskan, teguran keras kepada para orang tua sudah diberikan agar para siswa itu tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu, untuk sanksi yang diberikan kepada para siswa, pihak sekolah memberikan hukuman agar melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh di rumahnya masing-masing.

“Jadi proses pembelajarannya (pelaku) akan kita bedakan dengan mereka (Siswa lain) supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya,’’ kata Saeful.

Sanksi ini sengaja diambil, sebab para siswa itu saat ini sudah kelas 9 atau 3 SMP. Sehingga dengan cara tersebut, para siswa masih bisa mendapatkan pembelajaran.

Saeful mengaku, pihaknya juga sudah menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah dan para siswa tersebut sudah menyatakan tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi.

Akan tetapi, jika perbuatan tersebut kembali terulang, pihak sekolah akan memberikan sanksi lebih keras dengan mengeluarkan siswa tersebut.

Saeful memastikan, atas kejadian tersebut pihak sekolah akan selalu meberikan pengawasan kepada para siswa agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari.

‘’Atas nama pribadi dan pihak sekolah kami menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban atas kejadian itu,’’ kata Saeful.

‘’Insyallah  ini akan menjadi langkah awal kita untuk memperketat didalam sistem pembelajaran,” imbuhnya

Sementara, Kapolsek Ujungberung Kompol D. Karyaman mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan menanyakan langsung kepada pihak sekolah dan para orang tua siswa.

Korban atas nama ID, proses penyelidikan sedang dilakukan dan proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan