Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, mengatakan, aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran.
Akibatnya, kata dia, korban perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.
“Yang bersangkutan dibawa ke RS untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya,” kata Karyaman di Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 19 November 2022.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.
Ia mengatakan kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.
Meski begitu, dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut.
Dia pun memastikan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya,” kata Karyaman. (fin)