Yang ketiga, menggunakan metode gesek tunai (Gestur) misalnya, seorang punya uang online di aplikasi belanja untuk mencairkan uang tersebut seseorang lagi berpura membeli produk.
Ada sebanyak 9 korban yang sudah diperiksa oleh satreskrim Polres Bogor, sembilan tersangka tersebut sebelum sudah melakukan pertemuan dengan tersangka.
“Untuk tersangka baru masih didalami, tetapi lebih banyak yang dia samperin satu persatu, sampe saat ini ada 9 korban yang kita periksa, semuanya sudah ketemu tersangka,” pungkasnya. (sfr/tur)