Proyek RSUD Parung Diduga Jadi Bancakan Korupsi, Ini Langkah Kejari!

KABUPATEN BOGOR – Untuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung yang merugikan negara sebesar Rp 36 miliar.

Kejari Kabupaten Bogor akan menjemput Direktur PT Jaya Semanggi Enjinering (JSE) di Surabaya.

Penjemputan itu karena Direktur PT JSE tak kunjung memenuhi panggilan Kejari dalam memberikan keterangan terkait soal proyek RSUD Parung.

 

“Kami akan ke Surabaya, alamat PT JSE sendiri ada di Surabaya, sudah kami lakukan pemangilan beberapa kali hingga saat ini tak kunjung datang,” kata Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Cibinong, Arif, Jumat (18/11).

Kejaksaan menduga adanya data palsu yang dilakukan oleh Direksi PT JSE, karena selalu melakukan perubahan akta notaris.

“Ini baru dugaan kami, karena perusahaan ini banyak kegiatan di Kabupaten Bogor. Nama direkturnya selalu berubah-rubah, jadi notaris seolah-olah berubah padahal benar atau tidaknya milik mereka,” tambahnya.

 

Pihak Kejari kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan langsung ke alamat domisili yang ada di Surabaya dan akan terus melakukan pangilan kepada Direktur PT JSE.

“Kita masih crosscheck yah, dan terus melakukan pemangilan sampai direktur PT JSE bisa dapat kooperatif ketika kita mintai keterangan,” lanjutnya.

Penyidik Kejari Kabupaten Bogor mensinyalir ada tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp 93,4 miliar dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Dengan kerugian negara sebesar Rp 36 miliar, yakni akibat mark up harga sekitar Rp 13,8 miliar dan kekurangan volume Rp 22 miliar.

PT JSE juga dikenakan denda sebesar Rp 8 miliar akibat penyelesaian pekerjaan melewati waktu yang diberikan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan, RSUD Parung akan mulai beroperasi pada bulan Desember mendatang.

“Kami masih persiapan soft launcing gedung A RSUD Parung masih terus dilakukan, Insyaallah bulan depan,” ucapnya.

Agus menambahkan, masyarakat kabupaten bagian utara sangat berharap dengan beroperasinya RSUD Parung tersebut, sehingga perlu adanya percepatan penggunaan gedung. ’’RSUD ini kan dinanti sama masyarakat, kita sesuai target pelayanan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi pada RSUD Parung tersebut, kata dia, tidak tahu adanya penyidikan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan