GURU ADAPTIF

Oleh Ismail Kusmayadi, S.Pd.

PADA masa awal pandemi covid-19, Kemendikbud mengeluarkan aturan Kurikulum adaptif. Kukrikulum ini dibuat agar proses pembelajaran tetap berlangsung di tengah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sangat ketat saat itu.

Kurikulum adaptif merupakan kurikulum yang dimodifikasi dan diadaptasi sesuai kebutuhan. Sebab, selama masa darurat pandemi, pembelajaran dilakukan secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Para siswa “dipaksa” beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam belajar.

Melihat kondisi pembelajaran yang serba terbatas saat pandemi, maka Kemendikbud memandang perlu adanya penyesuaian kurikulum. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

Pengurangan Jumlah Kompentensi Dasar Pada Kurtilas

 

Kurikulum 2013 yang saat itu diberlakukan mengalami pengurangan jumlah Kompetensi Dasar (KD). Sejalan dengan pendapat Davis & Karunathilake (dalam Aziz, 2020) yang menyebutkan bahwa kurikulum adaptif dikembangkan sesuai dengan minat, gaya, dan kemampuan siswa.

Istilah ‘adaptif’ tentu bukan saja berlaku ketika kita mengalami kedaruratan akibat pandemi, melainkan berlaku juga dalam pusaran perkembangan zaman.

Perubahan demi perubahan terus terjadi sejalan dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kehadiran teknologi dan perubahan global yang juga mengubah “pola asuh” siswa perlu selalu kita cermati.

Kurikulum dan pendekatan pembelajaran sudah dipastikan akan selalu adaptif dengan perubahan zaman. Tidak mengherankan jika kurikulum sering kali berganti. Saat ini pun kurikulum yang diberlakukan ada tiga, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 adaptif, dan Kurikulum Merdeka.

Adanya pilihan penerapan kurikulum di sekolah ditinjau dari sisi positifnya adalah agar pihak sekolah dan guru dapat lebih maksimal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi, kondisi, sarana dan prasarana, profesionalisme guru, serta kemampuan siswanya.

Dihadapkan Pada Tantangan Pembelajaran Abad 21

 

Selain tantangan pembelajaran pascapandemi, guru juga dihadapkan pada tantangan pembelajaran abad 21. Guru harus membekali diri dengan berbagai “amunisi” agar dapat adaptif dengan perubahan dan tantangan tersebut. Ketika siswa dituntut untuk memiliki kompetensi 4C (collaboration, communication, critical thinking, creativity), maka guru pun harus lebih dulu memiliki dan menguasai kemampuan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan