JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) memantik persoalan baru di tengah bangkitnya para pelaku usaha baru pasca pandemi Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi mengenai perizinan, ternyata banyak sekali keluhan-keluhan ynag disampaikan mengenai OSS ini.
“Saya hari ini, pagi ini mengevaluasi perizinan karena banyak keluhan dari kota kota lain juga terkait dengan efektivitas OSS. Ini langkah mundur, karena OSS ini membuat ribet. Membuat banyak ketidak kepastian,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan pada Rabu, 9 November 2022.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu mengaku, banyak mendengar adanya indikasi praktek-praktek di lini bawah yang justru memperlambat proses OSS itu sendiri.
Dengan begitu, sambung dia, akselerasi perangkat daerah khususnya dinas terkait dengan perizinan harus bekerja lebih ekstra untuk menelisik sejumlah pelaku usaha yang menjalankan usahanya di setiap daerah, seperti di Kota Bogor.
Jika tidak ditindak lanjuti dengan serius hal itu sangat berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lainya.
Politisi PAN itu mengatakan, untuk di Kota Bogor, pihaknya terus memastikan dampak munculnya persoalan pasca penerapan sistem perizinan OSS.
“Jadi tadi pagi saya panggil semua dinas yang terkait dengan perizinan untuk mengevaluasi, apabila sistemnya lemah kita perbaiki kalau bila ada oknum-oknum, ya sudah pasti harus ditertibkan. Karena ini sangat berdampak bagi PAD dan lain-lain,” tegasnya.
Dia menekankan, sejatinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak ingin mempersulit para pelaku usaha yang ingin berkontribusi terhadap PAD Kota Bogor, selama sudah menempuh regulasi dan tak memicu konflik.
“Kita ingin mempermudah izin di Kota Bogor sejauh sesuai dengan tata ruang. Kalau tata ruangnya masuk, kita permudah. Secepat cepatnya jangan sampai terkatung-katung nasibnya,” serunya.
Dirinya menegaskan, untuk memastikan itu semua, dalam waktu dekat pihaknya akan menindak para pelaku usaha yang didapati melanggar regulasi yang berlaku.
“Mangkanya sekarang saya list, berapa yang sudah beroperasi, berapa yang belum keluar izinnya dan kenapa? Kalau melanggar tata ruang, tutup, bongkar kalau melanggar. Kalau sesuai dengan tata ruang, percepat prosesnya,” tandasnya. (yud/yan).