Bupati Bogor Akan Evaluasi Tenaga Honorer Setelah Pegawai Bappenda Lakukan Tindakan Kriminal

JabarEkspres.com, BOGOR – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menangapi kejadian penusukan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terhadap istri dan anak kandungnya.

Tersangka merupakan tenaga rekrutmen terhitung pada Februari 2019, dan bekerja di UPT Bappenda di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi sistem rekrutmen tenaga honorer melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

“Kami minta ke depannya ada fit and proper dari BKPSDM, beliau memang ditugaskan dalam pembinaan untuk pegawai, dan agar satu pintu juga,” kata Iwan Setiawan, Jumat, 4 Oktober 2022.

(Baca Juga: Seorang Pegawai Pemkab Bogor Lakukan Penusukan Terhadap Istri dan Anaknya, Nyawa Sang Anak Tak Terselamatkan, Keadaan Istri Kritis)

Lebih lanjut Iwan Setiawan menyampaikan, selama ini rekrutmen tenaga pegawai dilakukan atas kehendak sendiri dari masing-masing dinas, hal ini akan membebani pemerintah daerah, sehingga akan dilakukan evaluasi terhadap APBD 2023.

“Selama ini rekrutmen pegawai itu berkehendak sendiri dari dinas, dan saya juga pernah melarang. Jika tidak penting amat, tidak usah ada perekrutan,” tambahnya.

Selain itu, Iwan menyangkan selalu ada kenaikan setiap tahunnya dalam rekrutmen pegawai honorer pada Dinas yang ada di Kabupaten Bogor.

“Ini setiap tahun nambah, mangkannya di APBD tahun 2023 akan kami koreksi, beli barang dan jasa orang itu berbeda dengan beli kertas, kalau kertas belum tentu di tahun berikutnya akan dibeli, tapi kalau jasa orang, tahun depan sudah pasti dibelanjain lagi,” pungkasnya.

(Baca Juga: Aliasi Masyarakat Menggugat Seruduk Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor)

Sebelumnya, Rizky Novyandi Achmad menghabisi istri berinisial NI dan anak kandungnya KPC, di ruang tamu pada Selasa, 1 November 2022, pukul 05.00 WIB lalu.

Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah Kabupaten Bogor itu, mengakibatkan nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun melayang.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan