Jabarekspres.com – Sebagian masyarakat mungkin masih membutuhkan biaya tambahan bahkan menyimpan dana untuk kebutuhan besar dan inilah cara mudah pinjam uang di Bank BRI.
Saat ini pun masih banyak yang mencari tahu cara untuk pinjam uang di Bank BRI untuk memenuhi kebutuhan mulai dari biaya anak sekolah, modal usaha, kesehatan, dan sebagainya.
Pinjam uang ke BRI sudah banyak dijadikan solusi bagi mereka yang memang membutuhkan dana cepat.
Bahkan, proses pengajuan pinjaman ke BRI sudah sangat mudah, terlebih kini beberapa jenis pinjaman tidak perlu untuk melampirkan jaminan.
Ada beberapa cara mudah yang tentunya tidak sulit untuk Anda lakukan. Ada 3 cara termudah untuk mengajukan pinjaman uang ke BRI.
Pinjam Uang di Bank BRI Lewat Website
Anda cukup ikuti langkah dibawah ini:
- Mengakses halaman https://pinjaman.bri.co.id/
- Memilih menu pengajuan
- Klik menu simple form
- Membaca syarat dan ketentuan
- Cek bagian syarat dan ketentuan
- Pilih setuju dan mulai ajukan pinjaman
- Ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Pinjam Uang di Bank BRI Lewat Aplikasi BRISPOT
Selanjutnya melalui sebuah aplikasi bernama BRISPOT, ikuti langkah ini:
- Unduh aplikasi BRISPOT di PlayStore atau AppStore
- Lakukan registrasi
- Pilih pinjaman
- Tentukan pinjaman apakah Briguna Karya, Briguna Umum, Briguna pekerja BRI atau Briguna Purna
- Setelah memilih jenis pinjaman, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikutnya yang tertera di layar smartphone
Datang ke kantor Cabang BRI
Jika Anda ingin lebih jelas karena ditangani secara langsung tatap muka, silahkan ikuti langkah ini:
- Datang ke kantor cabang BRI Mengisi formulir pinjaman
- Melengkapi berkas yang diperlukan seperti KK, KTP, NPWP, surat keterangan usaha dan BPKB kendaraan jika memakai jaminan kendaraan
- Tunggu BRI memproses pengajuan pinjaman
- Pihak BRI akan melakukan uji kelayakan usaha termasuk melakukan survey lapangan Jika saat uji kelayakan memenuhi persyaratan maka permintaan kredit akan disetujui
- Pihak BRI akan mencairkan dana pinjaman ke nomor rekening nasabah dengan nominal yang telah disetujui