Bagaimana Cara Daftar PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id? Begini Caranya

  • Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
  1. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.
  2. Pelamar mengisi data pada portal nasional.
  3. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:
  • KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;
  • Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,
  • Transkrip nilai asli; dan
  • Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
  1. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:
  • Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan
  • Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih lengkap dan rinci terkait syarat, alur dan tahapan-tahapan penyeleksian PPPK Guru 2022 dapat Anda akses pada link di bawah ini.

***KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 349/P/2022***

Buku petunjuk dapat juga diunduh dan diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun jadwal seleksi yang dapat Anda simak di bawah ini.

***Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022***

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan