Beredar Informasi Balita di Bogor di Vonis Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Kadinkes

JabarEkspres.com, BOGOR – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menanggapi adanya informasi mengenai balita usia dua tahun, berinisial AP yang divonis gagal ginjal akut di wilayah di Kecamatan Cileungsi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina memastikan, bahwa AP bukanlah warga kabupaten Bogor, kepastian itu didapat setelah pihaknya melakukan penyisiran dibeberapa rumah sakit baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun rumah sakit swasta.

“AP itu kebetulan memang dirujuk ke rumah sakit di wilayah Cileungsi , tetapi kalau kita melihat dari datanya, bukan warga kabupaten Bogor,” kata Mike kepada Jabar Ekspres, Jumat, 28 Oktober 2022.

Meski begitu, kata Mike Kaltarina, pihaknya  akan tetap melakukan penyisiran serta berkoordinasi baik dengan dinkes provinsi maupun kabupaten untuk melakukan Pendidikan Etimologi (PE).

“Jadi KTP-nya ada di luar Kabupaten Bogor, tetapi kita lakukan penyisiran ke rumah sakitnya,” tambahnya

Mike Kaltarina menambahkan, orang tua AP mengaku, AP sebelumnya mengalami demam tinggi dan mengonsumsi obat sirop paracetamol.

Penyakit yang diderita membuat balita berinisial AP itu harus menjalani cuci darah di RSCM Jakarta.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, menyakini hingga saat ini belum menemukan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Hanya saja pihaknya, mendapat laporan adanya satu orang warga Kabupaten Bogor yang tersuspek penyakit gagal ginjal akut.

Satu orang yang terindikasi tersebut berusia sembilan tahun dengan jenis kelamin  laki-laki.

“Kemarin itu baru suspeknya, sudah dirujuk ke RS Fatmawati, ada satu orang, kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan dulu, karena masih suspek ya, apa itu akut atau kronis,” pungkasnya.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan