Kapten Manchester United Terancam Tidak Bisa Ikut Piala Dunia Qatar 2022

Jabarekspres.com- Harry Maguire bek Manchester United. Harry Maguire terancam tidak bisa ikut piala dunia Qatar yang akan digelar bulan depan. Maguire ternyata pernah melakukan pemukulan terhadap kepolisian. menyusul kasus hukum yang menimpanya atas penyerangan terhadap petugas polisi di pulau Mykonos, dua tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Daily Mail.

Menurut sumber itu, Maguire sangat berharap dirinya mendapat panggilan untuk memperkuat Si Tiga Singa sebelum turnamen ini bergulir dalam hitungan empat pekan lagi.

Dan bandingnya terhadap hukumannya yang sedang menimpanya tidak akan didengarkan sampai tahun depan. Enam petugas polisi yang jadi korban masih menunggu itikad baik dari sang pemain untuk segera meminta maaf.

Dan untuk diketahui kembali, pada Agustus 2020, bek Man United itu dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan yaitu penyerangan yang mengancam, menolak penangkapan dan upaya penyuapan berulang, setelah perkelahiannya di pulau Mykonos, Yunani.

Maguire juga tidak hadir pada saat persidangan di pulau terdekat Syros.

Kapten The Red Devils itu divonis penjara 21 bulan dan 10 hari, akan tetapi ditangguhkan karena itu merupakan pelanggaran pertama, dan dakwaan terhadapnya dianggap sebagai pelanggaran hukum yang ringan daripada kejahatan berat.

Dua rekan terdakwa lainnya juga dinyatakan bersalah, pajabat pengadilan di Yunani menyatakan bahwa kakak Maguire, Joe, dituduh melakukan penyerangan dan percobaan penyuapan, dan teman pasangan itu yakni Christopher Sharman dituduh melakukan penyerangan dan kekerasan verbal. Dan sampai saat ini Harry Maguire juga masih bersama Manchester United

Pada saat persidangan, Maguire dicoret dari skuad Inggris untuk laga menghadapi Islandia dan Denmark. Setelah putusan, manajer Gareth Southgate memberi pengumuman.

“Mengingat perkembangan malam ini, saya bisa mengonfirmasi bahwa saya telah menarik Harry Maguire dari skuad Inggris untuk laga melawan Islandia dan Denmark,” tandas sang juru taktik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan