Anak di Bekasi Gagal Ginjal Akut Diduga Karena Vaksin Covid-19

BEKASI – Seorang anak bernama Fikrul Hilmi yang tinggal di wilayah Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi divonis gagal ginjal akut usai mendapat suntik Vaksin Covid-19.

Anak keempat dari pasangan Warsih Yanti dan Edi Supriyadi mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19 dosis anak di pondok pesantren tempat di sekolah. Putranya bersekolah di pondok pesantren di daerah Banten.

Fikrul mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 pada bulan November tahun 2021, Sejak itulah kondisi kesehatan anaknya kerap sakit dan didiagnosa gagal ginjal akut.

“Awal mulanya dari vaksin, kita juga percaya enggak percaya. Tapi setelah habis vaksin anak saya keluar darah dari hidungnya tidak sedikit,” kata Yanti, Senin, 24 Oktober 2022.

Yanti menyebutkan, bahwa gejala pada anaknya itu sendiri muncul yakni gatal-gatal di sekujur tubuh dan meriang. Dia harus menjalani pengobatan hampir kurang lebih satu bulan.

Kondisi kesehatan Fikrul terus menurun, bahkan dia mulai mengeluh kencing yang berubah warna menjadi merah. Di sana, Fikrul sempat dirawat selama 21 hari di RSUD Adjidarmo.

“Awalnya diprediksi deman berdarah, kemudian di USG ginjalnya ada gejala kronik, setelah 21 hari dibolehkan pulang tapi disarankan dirawat di Bekasi,” tegasnya.

Fikrul lalu dibawa pulang ke Kota Bekasi, tempat orangtuanya tinggal di Kampung Pintu Air, Harapan Mulya, Medan Satria.

Di Bekasi, Fikrul menjalani pengobatan di RSUD Kota Bekasi. Dokter mendiagnosa hal serupa. Ada yang tidak beres dengan ginjal bocah 16 tahun tersebut.

Selama menjalani pengobatan, Fikrul sempat mengalami muntah darah dan buang air besar darah.

Dokter RSUD Kota Bekasi selanjutnya merujuk Fikrul agar berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Anak saya dirawat kembali selama dua minggu, hasilnya doktek mengatakan mau tidak mau anaknya harus cuci darah,” terangnya.

Rutinitas cuci darah sudah dilakukan Fikrul sejak Maret 2022 hingga saat ini, kondisi tersebut membuat dia terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan.

“Awalnya seminggu dua kali cuci darah terus dua bulan kemudian sampe sekarang seminggu sekali cuci darahnya,” tutur Yanti

Selain cuci darah, Fikrul hingga saat ini wajib mengonsumsi obat yang jumlahnya cukup banyak sesuai anjuran dokter. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan