Endah Tri Kurniawati selaku Director of Fund Collection and Development Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengakui masih besarnya celah dalam pendanaan, merujuk pada porsi pendanaan untuk ranah perubahan iklim yang tidak lebih dari 21,3 persen dari APBN. Strategi yang dilakukan BPDLH sebagai pengelola dana lingkungan hidup dan perubahan iklim adalah dengan melibatkan dana dari perusahaan swasta, demi menutupi kekurangan pendanaan dari APBN yang terbatas.
“Karena kita tidak bisa hanya mengandalkan dana publik, baik nasional maupun internasional, dan jika kita mampu mengandeng private dalam partisipasi ini, kita tidak hanya memobilitasi dana publik tapi juga swasta. itu yang sedang kita dorong,” kata Endah.
BPDLH, sambung Endah, juga tengah mendorong pembingkaian cangkupan dan batasan pendanaan melalui dukungan pencapaian hasil dari peningkatan ketahanan iklim. Ini diwujudkan dalam bentuk program cross-cutting yang mencangkup isu adaptasi dan mitigasi, baik yang berkaitan dengan manajemen ekosistem, energi terbarukan maupun adaptasi perubahan iklim.
“Mengkombinasikan adaptasi dan mitigasi, misalnya ketika infrastruktur yang dibangun adalah kegiatan mitigasi, maka behaviornya adalah adaptasi, akan lebih mudah memberikan dampak global,” pungkasnya. (zar)