Ada 25 Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif, Dinkes Jabar Siagakan Seluruh Faskes di 27 Kabupaten-Kota

JabarEkspres.com, BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa barat mencatat hingga hari ini gangguan ginjal akut progresif telah menyentuh angka 25 kasus.

21 kasus di antaranya, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi terjadi di Kota Bandung.

“Sampai saat ini, yang kami dapatkan untuk yang dirawat paling banyak itu ada di Kota Bandung dengan angka 21 (kasus). Meninggalnya ada 15 untuk di Jabar. Jadi, case fatality rate-nya ada di 60 persen,” katanya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain di Kota Bandung, Ryan mengatakan bahwa kasus gangguan gagal ginjal akut progresif juga terjadi di beberapa daerah Jawa Barat lainnya.

“Jadi 21 (kasus) ini ada di RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Kota Bandung, lalu di Depok ada satu, Cirebon satu, Kota Bogor satu, dan Kabupaten Bekasi satu,” ungkapnya

Dengan melihat adanya jumlah kasus tersebut, Ryan mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan baik puskemas maupun rumah sakit di 27 kabupaten kota.

Apalagi dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) terkait tata laksana perawatan, ia mengaku telah menindaklanjutinya ke seluruh Kabupaten-Kota di Jabar.

“Sehingga sampai saat ini semua kabupaten-kota sudah menyiapkan. Dan, bila diperlukan tempat perawataan khusus untuk gangguan ginjal akut misterius ini kami (Jabar) sudah siap,” ujarnya

Disinggung soal bantuan tambahan alat kesehatan, Ryan mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum diperlukan.

Sebab, ia mengungkapkan, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif di Jabar belum menunjukkan hasil yang tinggi.

“Kita masih bisa mengoptimalkan (alat kesehatan) yang ada. Jadi sampai saat ini belum ada tambahan, karena jumlahnya cukup dan belum banyak (kasus). Jadi belum semuanya full digunakan. Tapi kita akan banyak rapat untuk persiapan pemenuhan kapasitas,” katanya

Untuk proses penanganan sendiri, Ryan mengatakan bahwa nantinya petugas kesehatan akan melakukan pendeteksian dini seperti melihat gejala-gejal di awal seperti demam, sesak, bengkak, penurunan kesadaran, hingga sulit buang air kecil bagi anak di bawah 18 tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan