Launching Program dan Aplikasi Sitampol akan dilaksanakan pada Jumat 21 Oktober 2022. Sitampol, sistem aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan dinas DPKPP, Dishub, Bappenda, maupun Disbudpar dan SKPD terkait yang memungut pajak daerah.
“Saya berharap SKPD terkait yang telah dibentuk menjadi satgas untuk menangani pajak, komitmen untuk memenuhi apa yang harus dikerjakan dan saling berintegrasi. Aplikasi Sitampol ini akan digulirkan ke masyarakat, agar masyarakat dengan mudah dapat mengaksesnya,” pungkasnya.