Kenapa Obat Sirup Anak Sementara Waktu Dilarang Kemenkes? Simak Penjelasannya

Obat Sirup Dilarang Kemenkes Sementara Waktu/Pixabay/Victoria_rt
Obat Sirup Dilarang Kemenkes Sementara Waktu/Pixabay/Victoria_rt
0 Komentar

  1. Bentuk peningkatan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

 

Seluruh apotek juga diminta oleh Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Itulah beberapa poin penjelasan terkait obat sirup anak yang dilarang Kemenkes untuk sementara waktu.

0 Komentar