“Penanganan DAS ini berupa penanganan DAS sebagai unit terkecil dalam upaya mendorong pembangunan, untuk mewujudkan keseimbangan dan perbaikan lingkungan,” paparnya.
Firman menuturkan, kampanye publik pengelolaan Mikro DAS ini menjadi salah satu respon terhadap peningkatan aktivitas masyarakat yang mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan.
“Karena masih belum maksimalnya pencegahan dan pemeliharaan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan aspek kelestarian,” tuturnya.
Baca Juga:Warga Cikupa Menolak Tegas Pembangunan TPST CilameKota Banjar Dianugerahi Lencana Bhakti Desa Utama, Gus Menteri: Desa Mandiri Dananya Ditambah
Di samping itu, menurut Firman, sumber daya alam dan lingkungan memiliki daya tampung dan daya dukung yang terbatas.
“Hal ini jika dihadapi dengan ketidakseimbangan aktivitas manusia dan sumber daya alam, maka akan memberikan dampak negatif,” imbuhnya.
Firman melanjutkan, dampak negarif tersebut berupa permasalahan-permasalahan yang akan terjadi seperti semakin berkurangnya cadangan air bersih.
“Kemudian permasalahan seperti meningkatkan polusi udara, meningkatnya bencana alam, meningkatnya suhu permukaan bumi, dan semakin lebarnya tingkat kesenjangan,” pungkasnya. (Bas)
