JABAREKSPRES.COM – Fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini terpampang jelas di persidangan. Kalimat terakhir yang sempat diucapkan Brigadir J sebelum dtembak oleh Bharada E juga terungkap.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 17 Oktober 2022 kemarin, terungkap seperti apa detik-detik kematian Brigadir J.
JPU yang membacakan dakwaan tersebut, menjelaskan saat-saat terakhir penembakan terjadi. Dimana Brigadir J tewas karena diberondong tembakan oleh Bharada E.
Peristiwa yang terjadi di ruangan tengah dekat meja makan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan itu dipaparkan secara jelas.
Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Brigadir J kemudian mendorong ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dan berhadapan dengan Ferdy Sambo.
“Saksi Richard yang berada di samping kanan terdakwa Ferdy Sambo, sedangkan posisi saksi Kuat Ma’aruf berada di belakang terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Ricky Rizal dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan bila korban Nofriansyah (Brigadir J) melakukan perlawanan, Ricky berada di belakang saksi Richard. Sedangkan saksi Putri berada di dalam kasus utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah (Brigadir J) berdiri,” beber JPU.
Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan kepada Brigadir J ‘jongkok kamu’. Saat itu Brigadir J sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada dan sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.
Di saat inilah, kata-kata terakhir dari Brigadir J terucap. Brigadir J saat itu berkata ‘ada apa ini?’. Setelah kata tersebut terucap, Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Richard ‘Woy..! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Tembakan-tembakan tersebut menimbulkan luka pada dada sisi kanan yang menembus paru-paru. Tak hanya itu, tembakan juga menimbulkan luka di bahu kanan, bibir sisi kiri, lengan, hingga merusak jari manis dan kelingking tangan kiri.