BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari ini, Cek Penerima Melalui Link Resmi Ini

Jabarekspres.com – Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 saat ini mulai memasuki tahap 6. Kapan BSU tahap 6 cair? Simak jadwal pencairan, cara daftar, dan cara cek penerima sebagai berikut.

Sementara itu, BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap ke-5 telah disalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66% dengan total dana Rp5.085.630.600 melalui Bank Himbara.

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media, Kemnaker menyampaikan BSU tahap 6 dijadwalkan dapat dicairkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Selanjutnya, bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dapat melakukan pengecekan penerima bantuan secara online melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, Anda memerlukan akun yang bisa didaftarkan dengan menggunakan nomor KTP, nama ibu kandung dan juga verifikasi kode OTP.

Bila sudah memiliki akun, lakukanlah pengecekan di laman kemnaker.go.id, ikuti langkah berikut ini:

Masuk atau login ke akun Anda di https://bsu.kemnaker.go.id lengkapi profil biodata, seperti foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi

Cek pemberitahuan, laman ini berisi mengenai status penerima subsidi upah, apakah Anda terdaftar dan juga telah memenuhi syarat atau tidaknya sebagai calon penerima BSU.

Jika sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Anda juga akan memperoleh notifikasi apabila dana BSU atau BLT subsidi gaji Rp 600.000 telah tersalurkan ke rekening bank himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), bisa juga ada keterangan melalui Kantor Pos Indonesia jika penerima tak punya rekening.

Berikut ini cara mencairkan BSU lewat Kantor Pos

  1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU
  2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:

– Penerima datang langsung ke Kantor Pos;

– Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;

– Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Melansir akun Twitter resmi PT Pos Indonesia, bagi penerima BSU yang mengambilnya lewat kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan