Angka Inflasi dan PHK Naik, Dewan Sarankan Pemprov Jabar Siapkan Skenario Hadapi Resesi Global

JabarEkspres.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar untuk mewaspadai terjadinya inflasi lebih tinggi. Terlebih, mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan resesi global.

Diketahui, berdasarkan data BPS, Jawa Barat tercatat mengalami inflasi pada September 2022 sebesar 1,21 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Bahan Konsumen (IHK) dari 112,90 bulan Agustus 2022 menjadi 114, 27 September 2022.

Sejalan dengan itu, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar per September 2022 mencatat, jumlah pekerja di Jabar yang terkena PHK dari awal tahun hingga 29 September 2022 sebanyak 43.567 orang dari 87 perusahaan.

“Yang namanya inflasi, mendorong resesi. Pertumbuhan ekonominya akan negatif. Artinya akan sekian perusahaan tutup. Minus 1 persen berarti 1 persen dari seluruh perusahaan tutup. Kalau 2 persen, artinya 2 persen, yang tutup,” kata Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu, Minggu, 16 Oktober 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ketua DPW PKS Jabar itu menyarankan pemda untuk peka terhadap kenaikan angka inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi. Dengan mengalokasikan anggaran sesuai kondisi yang terjadi.

“Pemerintah harus peka terhadap ini. Jangan sampai alokasi pembangunan itu kepada yang tidak-tidak. Please stop program-program pemerintah yang bersifat gimmick yang didesain sebelum Covid-19,” saran dia.

Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat akan menilai pemerintah tidak mengerti situasi. Padahal, kenyaataannya dampak kenaikan BBM dan resesi global sudah dirasakan.

Kendati demikian, dirinya pun terus mendorong dan mengingatkan Pemda Jabar agar pada Anggaran Pendapatan dan Belanjaan Daerah (APBD) tahun 2023 untuk fokus terhadap dampak-dampak yang tengah terjadi saat ini.

“Kalau tidak nanti bisa dihukum masyarakat. Jadi sekarang masyarakat lagi susah. Kita sedang membahas program dan anggaran 2023, makanya harus fokus kesana mengantisipasi dampak PHK yang akan beruntun kedepan,” tegas dia.

Dia menerangkan, COVID-19 memiliki efek domino. Dari krisis kesehatan ke ekonomi. Dari ekonomi ke sosial. Dampaknya, tingkat pengangguran dan kriminalitas tinggi. Terlebih soal kemisminan. Maka diperlukan segera mungkin untuk mengantisipasinya.

“Krisis ekonomi kan sudah terasa sekarang. Jangan sampai masuk ke krisis sosial, itu akan berat. Maka harus kita antisipasi. Harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah. Baik ousat, privinsi maupun kota/kab. Perut rakyat nomor 1,” terang dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan