Keutamaan Shalat Jumat Bagi Laki-Laki Muslim Lengkap dengan Dalilnya

Keutamaan shalat Jumat dan dalil, tertuang dalam hadits lain. Menyebutkan bahwa ada hadiah istimewa berupa pahala puasa dan shalat, yakni:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Artinya: “Barangsiapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun.” (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim).

Hadits tersebut menurut Imam al-Tirmidzi berstatus Hasan. Sedangkan menurut al-Hakim mencapai derajat hadits Shahih.

3. Diampuni dosa

Sejatinya menunaikan ibadah tentu akan menghapus dosa. Tapi ada keutamaan shalat Jumat yang berbeda, yaitu diampuni dosa selama beberapa hari.

Dalam hadits Imam Muslim menyebutkan:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

Artinya: “Barangsiapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni.” (HR. Muslim).

4. Mendapatkan pahala seperti berkurban

Selain itu, bagi jamaah yang berangkat lebih awal. Ada keutamaan shalat Jumat berupa ganjaran pahala seakan-akan telah berkurban.

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Artinya: “Siapa saja yang berangkat shalat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi.

Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur.

Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Penyebutan jam atau waktu di situ merupakan dorongan supaya berangkat lebih awal. Tujuannya agar orang yang hendak menunaikan shalat Jumat bisa untuk meraih berbagai keutamaan. Sehingga seberapa besar pahala yang dijanjikan, hanya Allah SWT yang tahu. Wallahu a’lam bishawab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyatakan:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan