JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya, Rizki Billar. Begini tanggapan Lesti.
Lesti Kejora mengatakan, pencabutan laporan KDRT itu dia lakukan karena dirinya masih menganggap Rizky Billar sebagai suaminya dan ayah dari anaknya.
Begini tanggapan Lesti, “Karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya,” ujarnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Lesti mengatakan bahwa Rizky Billar juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Beliau juga Alhamdulillah sudah mengaku perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan orang tua saya,” katanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10) sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak,” ucap Zulpan. (Disway)