Sedangkan jika seorang suami sudah terbiasa memukulnya tanpa sebab yang jelas, bahkan hanya karena berbeda pendapat, maka dalam kondisi seperti ini seorang istri boleh menggugat cerai karena membahayakan.
Para ulama telah berpendapat bahwa seorang istri boleh menggugat cerai suaminya jika dia memukulnya dengan pukulan yang menyakitkan tanpa sebab yang jelas, sebagaimana yang disebutkan dalam Syarh Mukhtashar Kholil al Khorsyi (4/9):
“Jika seorang hakim telah menetapkan melalui bukti-bukti yang ada bahwa seorang suami telah membahayakan istrinya, padahal dia masih menjadi tanggung jawabnya, meskipun tingkat bahayanya tersebut terjadi hanya sekali. Pendapat yang terkenal adalah seorang istri boleh memilih, jika dia mau dia tetap melanjutkan keutuhan rumah tangganya dengan kondisi seperti itu.
Dalam sebuah tayangan video di lama Youtube Al Bahjah, Buya Yahya pernah memberikan ceramah seputar kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami sebagai pelakunya.
Buya Yahya menyebut suami akan menerima dosa besar bila melakukan pemukulan terhadap istri yang juga ibu dari anak-anaknya.
“Alangkah besarnya dosanya jika Anda seorang laki-laki memukul istrinya yang ibu dari anak-anaknya,” kata Buya Yahya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini, bukan hanya menyoroti pemukulannya saja, namun kekerasan dalam hal ini termasuk mencaci istri.
Mungkin jika seorang laki-laki memukul atau mencaci seorang wanita di pasar yang tak ia kenal, urusannya tak sebesar istri sendiri, meski wanita itu akan menyimpan sakit hati.
“Tapi jika Anda seorang suami mencaci istri Anda, setiap hari dia melihat muka Anda. Alangkah dzolimnya Anda. Laki-laki model apa seperti itu,” lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan pada setiap laki-laki yang telah menikah agar hendaknya menjaga lisan dan tidak sampai main tangan kepada istri.
“Laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul. Dengar ya hei para suami yang sering ringan tangan mukul istri, Anda ini laki-laki apa bukan, suami atau bukan?” tegasnya.
Buya Yahya lalu memberikan sebuah isyarat dari Nabi bahwa laki-laki atau suami seperti itu adalah orang bodoh.