JabarEkspres.com, Bandung Barat – Pemberhentian Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna diumumkan secara resmi melalui gelaran rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Aa Umbara Sutisna resmi diumumkan Pemberhentian menjadi Bupati Bandung Barat melalui gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Gelaran paripurna tersebut sekaligus mengusulkan Pelaksa Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi Bupati definitif ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“(Paripurna) itu merupakan langkah normatif dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta Undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Ketua DPRD Bandung Barat, Rismanto saat ditemui setelah Paripurna di Lembang, Bandung Barat, Jumat, 7 Oktober 2022.
Rismanto mengatakan, sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.
Seusai SK itu diterima, Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna dari jabatan Bupati Bandung Barat serta pengusulan Hengky Kurniawan menjadi Bupati Bandung Barat dengan masa jabatan tahun 2018-2023.
“Jadi memang ada satu proses yang harus dilaksanakan. Seusai ini tinggal di Gubernur dan Kemendagri, untuk berkas kita sudah selesai. Setelah itu paripurna, pengumuman lagi, kita sampaikan berita acara, risalah paripurna sama surat ke provinsi dan Kemendagri,” jelas Rismanto.
Hengky memiliki siswa waktu kurang lebih 1 tahun sampai masa jabatannya habis, bulan Oktober 2023 mendatang.
Sisa jabatannya tersebut, Hengky wajib menunaikan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
“Bagaimanapun Aa Umbara dan Hengky adalah dua sejoli, maka menurut saya masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik,” katanya.
Momen pemberhentian Aa Umbara tersebut bagi Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan merupakan momen hari, di mana keduanya membangun komitmen bersama yaitu janji-janji politik.
“Bagaimanapun juga hari ini adalah hari yang mengharukan. Sebab bagaimanapun kami, Aa Umbara dengan saya bersama sama berjanji melayani masyarakat,” ungkap Hengky.
Status menjadi Bupati definit, bagi Hengky hanyalah sematan formal secara normatif menjadi agenda pemerintah, lebih dari itu menunaikan janji politik merupakan pekerjaan rumah yang harus dikerjakannya.