JabarEkspres.com, Bandung Barat – Ketua DPD Partai Golkar (Golongan Karya) Kabupaten Bandung Barat (KBB),Dadan Supardan menyayangkan dengan kebijakan yang diambil oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) KBB terkait merumahkan 115 pegawai tidak tetap (PTP) Satpol PP.
Dadan menilai, keputusan yang diambil oleh Kasatpol yaitu Asep Sehabuddin perlu dikaji kembali.
“Waktu di rapat dengan kami anggota legislatif, dia (Asep) terang-terangan mengatakan akan mencari solusi dan tidak akan merumahkan para TKK,” ujar Dadan saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2022.
“Jangan mencla-mencle membuat pernyataan yang akhirnya menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.
Dadan juga mengatakan, dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, hanya Satpol PP saja yang merumahkan para tenaga kerja kontraknya.
Ia menyebut, Kasatpol PP tidak bisa memberikan solusi yang menjadi tanggung jawabnya.
“Pemimpin itu seharusnya bisa memberikan solusi terbaik. Kalau tidak mampu memimpin Satpol PP dalam memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para TKK ya mundur saja. Berikan kepada yang mampu menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Dadan juga menjelaskan, bahwa saat ini seluruh SKPD terkena rasionalisasi anggaran, tetapi seharusnya, bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada di keuangan Satpol PP sendiri.
“Dinas lain pun saat ini bisa, masa Satpol PP tidak bisa. Saran saya, jangan dirumahkan ya disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di dinas. Jangan lepas tangan harus bertanggung jawab mencari solusi. Kadis lain bisa mencari solusi dan tidak merumahkan,” tutupnya.*** (Mg1)