Satgas Citarum Harum Bongkar Ratusan Rumah warga Tanpa Kompensasi

Dadang sendiri mengaku sudah mendaptkan SP dua, yang menyatakan agar sebelum dibongkar paksa maka sebaiknya lakukan pembongkaran secara sukarela.

Untuk melakukan pembongkaran seharusnya pemerintah memberikan kompensasi.

Sementara itu, untuk rumah yang tidak mendapatkan tanda, kabarnya rumah itu memiliki sertifikat. Padahal kenyataannya sama-sama berdiri di lahan bantaran sungai.

‘’Ini kan aneh, udah tahu ilegal tapi bisa memiliki sertifikat dari BPN, ‘’ cetusnya.

Sementara itu, Ketua RW02 Endang Sanusi mengatakan, ada ribuan rumah di empat RW Kelurahan Maleer yang akkan dibongkar.

Pembongkaran sebetulnya sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu, yang meliputi RW02, RT03, 04 dan RT06.

Untuk warga yang terkena dampak pembongkaran di RW03 tepatnya di RT03 ada tiga rumah. RT04 hampir semua ada 50 KK dan di RT06 ada 10 KK.

Endang mengaku, memang bagi warga yang diketahui memegang sertifikat tanah, maka huniannya tak akan terkena dampak penertiban.

“Kita hanya terdampak, RW tidak diajak berkoordinasi karena pelaksananya dari hulu sampai hilir Sungai Citarum itu dilaksanakan oleh TNI,’’ tutup Endang. (bas/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan