“Sejak 2019 JQR telah merespons aduan yang berkaitan dengan kasus perundungan, dengan banyaknya aduan yang masuk maka akan kita respon dengan sangat serius, ” ucapnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Siska Gerfianti mendukung penuh pembentukan satgas anti perundungan. Kini, bersama JQR pihaknya tengah membuat formula kolaborasi untuk efektivitas satgas.
“Gagasan Gubernur untuk satgas anti perundungan akan kita dukung secara maksimal, kita akan kolaborasi dengan dinas terkait serta pihak yang konsen dengan masalah perundungan dari mulai pendampingan, medis hingga jika terjadi kemungkinan timbul masalah hukum,” tutupnya. (**)