Sewa atas jasa hubungan seksual/transaksi prostitusi online atau offline tidak dapat disebut ijarah karena tidak memenuhi ketentuan definisi ijarah menurut syariat Islam.
Sewa atas jasa hubungan seksual/transaksi prostitusi online atau offline tidak dapat disebut ijarah karena tidak memenuhi ketentuan definisi ijarah menurut syariat Islam.