IPW Bongkar Laporan Keuangan Judi Konsorsium 303, Puluhan Miliar!

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) kembali membongkar data terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia judi online konsorsium 303.

Kali ini IPW membongkar perputaran laporan keuangan konsorsium 303 atau upeti untuk membiayai oknum-oknum polisi.

Berdasarkan data yang dimiliki IPW, pengeluaran konsorsium 303 untuk pembiayaan oknum polri dalam satu bulan mencapai puluhan miliar.

Tercatat, pengeluaran konsorsium 303 pada Oktober 2021 mencapai Rp 21,8 miliar dan November 2021 Rp 24,6 miliar.

Jika dirinci, uang puluhan miliar itu digunakan untuk membeli cerutu Rp 21 juta, bantuan pejabat polisi ke Eropa Rp 360 juta, bantuan ke Amerika Rp 210 juta, tiket pesawat Rp 95 juta,

Operasional bulanan satuan Rp 100 juta, kasus rekening medan Rp 386 juta, pos polisi di Jakarta Utara Rp 10 juta, cerutu  Rp 50 juta dan minuman minuman Rp 37,9 juta.

“Data kebenaran harus didalami oleh polri karena ada satuan kerja atau pribadi yang melakukan kegiatan disebutkan di sini,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari tayangan Aiman Kompas TV, dikutip Rabu 28 September 2022.

“Kalau mereka serius, mereka pasti ada catatan tim mana yang ke luar negeri, ada di sini disebutkan, tinggal di cek dan ricek saja,” sambungnya.

Mengenai judi online, Sugeng mengatakan berdasarkan data yang dibeber PPATK sudah jelas bahwa ada transaksi Rp 155 triliun yang diduga dilakukan para mafia judi online.

“IPW melansir diduga satgassus melindungi judi online. Skema, perlahan-lahan terbuka. Ada korelasi kasus kematian brigadir J. Membukakan kotak pandora. Ada polisi sendiri yang membocorkan,” terangnya.

“Mereka juga di dalam ingin pembenahan,” imbuhnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai isu jet pribadi akan menjadi bagian pemeriksaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

“Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disamapaikan hasilnya,” kata Dedi.

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik.

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan