JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG BARAT – Dua Pemuda pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi, berhasil diamankan polisi.
Dua pelaku pengedar uang palsu tersebut diketahui berinisial FC (24) dan MR (25) yang merupakan pemuda asal Kota Bandung sengaja pindah ke Bandung Barat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra menyebutkan, para pelaku tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai rumah produksi pembuatan uang palsu.
“Kami telah mengamankan dua pelaku yakni FC dan MR kaitan dengan memalsukan kemudian menyimpan serta mengedarkan uang rupiah yang dipalsukan tersangka,” ujar Niko ketika gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin, 20 September 2022.
Para pelaku memproduksi uang kertas pecahan Rp100 ribu yang belum banyak beredar di masyarakat, dengan sengaja mereka memanfaatkan momen penerbitan uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Uang tersebut dibuat sangat mirip menggunakan peralatan rumahan, serta bahan baku kertas seperti kertas roti, kertas nasi, printer, dan cap logo Bank Indonesia hingga catokan rambut.
“Uang tersebut di-print menggunakan kertas roti, kemudian ditambahkan cap dan hologram. Nah, ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu mengkilap,” jelas Niko.
Kasetreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, aksi kejahatan kedua pemuda tersebut diketahui sudah berlangsung tiga bulan terakhir.
Setelah memproduksi uang palsu kemudian mereka gunakan sebagai alat tukar dengan cara membelanjakan ke warung-warung yang berada di daerah Bandung Barat juga Cimahi. Digunakan uang palsu menjadi alat tukar itu, mereka mendapatkan keuntungan.
“Mereka ini sudah melancarkan aksinya tiga bulan. Per minggu itu bisa mencetak sampai Rp5 juta sampai Rp10 juta uang palsu pecahan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. kemudian mengedarkan ke warung-warung dengan cara membeli rokok,” kata Rizka.
Ide untuk memproduksi uang palsu tersebut berawal dari kekesalan pelaku FC yang pernah menjadi korban penipuan uang palsu
Kebutuhan ekonomi mendorong pelaku serta kekesalan pelaku. Kemudian, mereka mencari tahu bagaimana cara memproduksi uang palsu itu.