JabarEkspres.com, BOGOR – Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta orang tua untuk memperhatikan anak-anak nya.
Dari data yang dihimpun Jabar Ekspres dalam kurung waktu satu bulan Polres Bogor mengamankan kasus pencabulan anak dibawah umur, pada tanggal 20 Agustus 2022 yang dilakukan Lima dari delapan pelaku di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
Selain itu juga kasus seorang oknum guru ngaji harus berurusan dengan pihak kepolisian atas tindakannya yang telah mencabuli sebanyak lima murid yang masih berusia di bawah umur pada tanggal 30 Agustus 2022 lain.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mencatat ada sebanyak 50 kasus pencabulan dan kekerasan anak dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
” Itu dari data laporan masyarakat yang melaporkan kepada KPAD Kabupaten Bogor, data itu juga bukan hanya satu kasus tetapi meliputi banyak kasus secara menyeluruh,” kata Erwin Suriana kepada Jabar Ekspres, Selasa, 19 September 2022.
Lebih lanjut Erwin Suriana mengatakan, pengawasan orang tua harus diperkuat lagi dalam ruang lingkup keluarga dan harus melakukan pengontrolan terhadap pertemanan anak.
“Orang tua harus banyak membuat kegiatan dalam rumah agar anak nyaman dan tidak merasa terlantar di rumahnya sendiri,” lanjutnya
Selain itu juga sangat penting untuk penguatan pendidikan formal dan non formal dengan koordinasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua.
Pendidikan agama juga kata Erwin harus menjadi salah satu kunci yang menjadi benteng keimanan agar anak bisa mengetahui tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.
“Intinya penerapan aturan dan disiplin dalam keluarga harus diterapkan untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.*** (SFR)