CIWIDEY – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Provinsi Jawa barat saat ini penyebarannya kian terkendali.
Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyebut dari 50.000 kasus aktif di bulan Mei 2022, kini tinggal 4000 yang masih terjangkit.
“Sudah lebih terkendali, dan sekarang kondisi (PMK) sudah jauh lebih baik karena kita ada anggaran untuk subsidi obatnya, kemudian menyediakan vaksinasi juga bagi yang sehat,” ucap di Jembatan Rengganis Situ Patenggang, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/9).
Terpisah, Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan meski saat ini kasus PMK telah terkendali namun penyebaran kasus dinilai masih ada.
“Persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif, karena Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” ujarnya
Sehingga untuk mengantisipasi terjadinyaa peledakan kasus baru, Arifin menyebut akan terus melakukan pengawasan kepada lalulintas pengiriman hewan ternak dari luar daerah Jawa Barat.
Bahkan ia juga mengaku, DKPP Jabar telah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak ke wilayah Jawa barat.
“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk (ke Jawa Barat),” ucapnya
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa DKPP akan terus melakukan edukasi kepada setiap peternak untuk tetap menerapkan biosekuriti atau antivirus.
“Itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” imbuhnya
(San).