BSU BBM bisa dicairkan dilakukan melalui bank Himbara. Namun bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Sama seperti syarat pengambilan BLT BBM, berkas yang harus dibawa penerima BLT dan BSU antara lain KTP, KK, dan surat undangan pencairan dari kantor pos (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat). (bbs)