“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata Erman, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa 13 September 2022.
Sebagai contoh, Erman menjelaskan bahwa Putri membuat rekening atas nama Ricky Rizal untuk keperluan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah.
Putri melakukan hal itu karena disebabkan Bripka RR bertugas serta bertanggung jawab atas kediaman atasannya yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu Putri juga menggunakan nama Brigair J untuk membuka rekening bank dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di Jakarta.
“Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga,” tukas Erman.
Erman menyebut bahwa Putri sudah membuat rekening itu sejak tahun 2021 dan sepenuhnya dari kartu ATM atau layanan m-banking digunakannya juga.
Bahkan Erman mengatakan kliennya atau Bripka RR sama sekali tidak menggunakan rekening yang dibuat Putri itu.
Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.
“Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik,” kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Sabtu 27 Agustus 2022.
Natsir mengungkapkan, data yang diberikan PPATK ke Bareskrim Polri mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.
“Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata Natsir, pihaknya juga memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J. (Disway)