“Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data yang ter-update sekarang, sebagian data yang lama untuk saat ini,” ungkap Johnny ditulis pada Selasa, 13 September 2022.
Jhonny menjelaskan bahwa timsus terebut terdiri dari lintas kementerian atau lembaga mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesiaa, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan public,” jelas Johhny.
Menkominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP).
Jhonny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah,” tambah Johhny. (Disway)
BACA JUGA : Membedah Karakter dan Identitas Asli Hacker Bjorka
BACA JUGA : Tak Ambil Pusing, Mahfud MD Tanggapi Santai Data Pribadi Disebar Bjorka