Anies Baswedan Diberhentikan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Penerus Anies Selanjutnya!

Jabareskpres.com – Beredar kabar soal Anies Baswedan yang diberhentikan dari jabatannya karena alasan ini, penasaran kenapa anies baswedan diberhentikan? Simak artikel ini sampai habis.

Anies Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi digeser atau dicopot dari jabatannya.

DPRD DKI Jakarta mengumumkan dalam rapat paripurna pada Selasa 13 September 2022, pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI dari 2017 hingga 2022.

Melansir dari pikirarakyat.com Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat hari ini membahas proses pemberhentian Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

“Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022,” kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara paripurna usai diumumkan masa jabatan Anies Baswedan dan Riza.

Risalah tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, tiga Wakil Ketuanya yaitu Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin serta disaksikan oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik,” ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.

Jabatan Anies Baswedan dan Riza resmi berakhir pada 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengatakan menggelar rapat pimpinan bersama (Rapimgab) pada Senin 12 September 2022 untuk memilih gubernur incumbent sebagai pengganti Anis Baswedan.

Agenda rapat membahas mekanisme masing-masing fraksi.

Lantas siapa pengganti Anies Baswedan di posisi Gubernur DKI Jakarta?

Pemimpin Bamus Prasetio Edi Marsudi mengatakan dia telah meminta fraksi untuk mempersiapkan tiga calon gubernur petahana yang diusulkan di Rapimgab.

Ketua masing-masing komisi juga diminta menyiapkan tiga calon gubernur Pj menggantikan Anis Baswedan.

Untuk itu, akan ada total 27 calon penerus pengganti Anies Baswedan

“Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti,” tuturnya seperti dikutip dari PMJ News.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan