BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor merasa yakin akan mampu menyerap anggaran bantuan infrastruktur desa, dalam program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Total anggaran sebesar Rp395 miliar tersebut akan di alokasikan dalam waktu tiga bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menyampaikan, untuk anggaran dana samisade pasti dapat diserap dan bisa harus bisa dimaksimalkan oleh Kepala desa
“Tingal kemampuan kepala desa dalam menyerap anggaran tersebut. Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan,” kata Teuku Mulya kepada media.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki skenario pencairan Samisade yang dibagi menjadi dua tahapan.
“Pola nya masih sama pencairan tetap dua tahap, kita liat terlebih dahulu pelaksanaan, saya harap desa bisa memaksimalkan agar terserap dengan baik dan juga pelaporan penggunaan dana nya sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Hambalang sudah mengajukan proposal anggaran dana samisade tahun 2022 tahun lalu.
” Kami berharap anggaran samisade dicairkan secepatnya, karena kita sudah menjanjikan kepada masyarakat untuk membangun jalan,” ujar Wawang Sudarwan kepada JabarEkpres.com, Selasa (13/09).
Untuk waktu ketentuan dalam proses pengerjaan selama tiga bulan kedepan, Desa Hambalang, kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor optimis bisa membangun dalam waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah di tahun 2021 saja kita sanggup untuk pengerjaan sebelum tiga bulan di tahun 2022 kami optimistis juga karena disini pengerjaan malam hari,” tambahnya.
Pengajuan dana samisade Desa Hambalang masih sama dengan tahun sebelumnya, mereka mengajukan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan jembatan perbatasan wilayah RW.
“Kami akan membangun jalan penghubung tiga RW sampai perbatasan, Dana samisade ini cukup membantu kepala desa dan sangat di rasakan langsung oleh masyarakat,” lanjutnya.
Imbas dari kenaikan harga BBM pengajuan anggaran samisade ini, Kata Wawang Sudarwan, ada perubahan dalam proposal terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya untuk pembelian material bangunan.