JAKARTA – Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan kontroversial terkait kasus Ferdy Sambo.
Farhat Abbas menyatakan bahwa Ferdy Sambo seharusnya dianggap sebagai pahlawan. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan Uya Kuya.
Video perbincangan Farhat Abbas mengenai kasus Ferdy Sambo diunggah melalui kanal Uya Kuya TV di YouTube, Sabtu 10 September, kemarin.
“Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian,” kata Farhat Abbas dikutip pada Senin (12/9).
Mantan suami Nia Daniaty ini lantas mengungkapkan alasan dirinya menilai Ferdy Sambo sebagai pahlawan setelah membunuh Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.
Dia meyakini anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J sudah mengkhianati atasannya dengan menjalin hubungan terlarang bersama Putri Candrawathi.
“Ini contoh baik. Kalau jadi ajudan dan menjadi kepercayaan itu jangan jadi pengkhianat,” tutur Farhat Abbas.
Bapak satu anak ini lantas menyinggung tentang hukum Islam bagi pelaku perzinaan.
“Kalau normal dalam Islam itu, orang berzina dibunuh,” kata Farhat.
Oleh karena itu, kata Farhat, mantan Kadiv Propam itu tidak itu seharusnya tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J.
“Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tetapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian,” tuturnya.
Kamarudin menyebut hubungan Brigadir J dan Putri sudah seperti orangtua dan anak
“Pada 1 Juli 2022, ibu Putri memberi hadiah kepada adiknya yang juga anggota Polri. Hadiahnya itu berupa dompet Pedro dan uang juga 5 juta,” ungkapnya.
Dengan begitu, Kamaruddin menyebut tidak mungkin anak melakukan tindakan amoral kepada orang tuanya. Apalagi, Brigadir J disebut melecehkan istri Sambo. (JPNN-red)