JabarEkspres.com – Bjorka seketika menjadi pembicaraan di Twitter usai ia melakukan aksi peretasan.
Sebelumnya, peretas yang menyebut dirinya dengan nama Bjorka itu telah mengusik beberapa lembaga resmi pemerintahan Indonesia. Kominfo dan BIN salah satunya.
Tidak hanya itu, ia pun turut membocorkan data-data penting lain. Salah satunya adalah membeberkan pelaku pembunuh Munir ke publik.
Tidak sampai di situ, ia pun diketahui telah menyebar data-data pribadi tokoh penting Senayan, yakni Puan Maharani.
Kendati demikian, peretas ini tampak aktif membuka dirinya di dunia maya.
Bjorka pun sempat melakukan komunikasi di media sosial ber-icon burung berwarna biru itu.
Seketika warga net Twitter pun berbondong-bondong mengikuti akun Twitter-nya.
Akan tetapi, sekarang ini akun Twitter Bjorka terpantau sudah ditangguhkan pihak Twitter.
Terlihat jelas bahwa penangguhan akun Twitter peretas tersebut dilakukan menyusul keriuhan yang telah ia lakukan.
Oleh karena itu, akun Twitter miliknya beku. Tak ada lagi interaksi.
Kendati demikian, interaksi Bjorka di plattform lain masih berjalan, yakni di Telegram.
Usai akun Twitter miliknya ditangguhkan, peretas tersebut melemparkan pernyataan yang menohok di Telegram.
Berikut ini pernyataannya:
“Ya, pemerintah Indonesia telah mematikan akun Twitter saya dan kanal Telegram saya yang sebelumnya. Namun, ini tidak akan berhenti.” tulisnya di Telegram.
“Saya sedang membuktikan bahwa pemerintah Indonesia bisa membuat setiap platform mengikuti keinginan-keinginannya. Padahal, saya tidak melanggar satu aturan Twitter pun.” ungkapnya.
Kehadiran Bjorka ini tentu membuat pihak-pihak terkait terusik. Bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) saja harus angkat suara atas aktivitas peselancar dunia maya yang tak beridentitas ini.
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto memastikan saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden masih terlindungi dengan baik.
Menurutnya, peretasan yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka adalah berita bohong.
“Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi,” ujar Wawan Hari Purwanto, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 11 September 2022.***