Hotman Paris ungkap Alasan Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya blak-blakan ungkap alasan menolak menangani kasus Ferdy Sambo.

Hotman Paris mengatakan bahwa tidak ingin memihak siapa pun dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo.

“Saya pembawa acara di televisi, sebagai host saya tidak boleh memihak,” kata Hotman Paris di Jakarta, Senin (5/9).

Bapak tiga anak itu juga mengaku takut dihujat masyarakat se-Indonesia jika dirinya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

“Kalau sampai saya pengacaranya Sambo, pasti jutaan rakyat akan menghujat saya,” tutur Hotman.

Saat ini, Hotma ingin mempertahankan integritasnya sebagai pengacara yang membantu rakyat kecil.

“Saya sudah dikenal suka membantu orang yang lemah, terzlimi,” beber penyuka mobil mewah dan berlian ini.

Menurut Hotman, kasus Ferdy Sambo merupakan the dream case yang didambakan para pengacara.

Sebab, kasus tersebut mendapat sorotan publik dari Indonesia maupun internasional.

“Kasus impian bagi pengacara karena bakal tampil di tv. Di sidang (bisa) bergaya segala macam karena 24 jam orang akan menonton tv,” kata Hotman.

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi, nantinya hasil sidang tersebut akan berkaitan dengan keputusan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Kompol Chuck atau tidak.

“Hasil keputusan terhadap Kompol Chuck kami masih menunggu dari pihak Propam,” terang Irjen Pol Dedi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan