Dewan Gaungkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Raker PWI Kota Bogor: Pemkot Perlu Hyperaktif Jemput Bola

Dewan Gaungkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Raker PWI Kota Bogor: Pemkot Perlu Hyperaktif Jemput Bola
Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti memberikan piagam penghargaan kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor dalam kegiatan Raker ke-2 PWI Kota Bogor di Universitas Pakuan, Sabtu (3/8). (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Untuk diketahui, ada empat indikator yang mendorong atau yang menjadi alasan bagaimana perda ini bisa muncul di Kota Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Kemendagri tahun 2012-2018.

Pertama adalah perintah Undang-Undang Dasar (UUD). Kedua, pelaksanaan daerah, Ketiga, pelaksaan daerah dan juga bantuan daerah, terakhir adanya aspirasi masyarakat.*** (YUD)

0 Komentar