Selain itu, kata Ema, kemungkinan pemanfaatan aset Pemkot Bandung yang idle atau kosong untuk digunakan parkir off street masih sulit. Pasalnya, lanjut dia, lokasi aset Pemkot Bandung yang idle dan bisa dijadikan lahan parkir off street terletak jauh dari lokasi yang membutuhkan lahan parkir tinggi.
“Misalnya, titik parkir on street di Jalan Dewi Sartika. Tak ada aset pemkot yang bisa untuk pakir off street di sana. Secara administratif, bisa saja memafaatkan aset pemkot untuk parkir off street. Namun, hal yang sulit, lokasinya itu tidak berada di lokasi yang strategis,” pungkasnya.*** (Arv)