Sopir, OB dan Satpam Tidak Bisa Masuk Aplikasi Pendataan Non-ASN, Ini alasannya

Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD. (jpnn)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan