Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai PTDH dari Polri

Ferdy Sambo Akan Dihukum Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Akan Dihukum Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara (Polri TV)
0 Komentar

Sedangkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) di Rutan Korps Brimob selama empat hari, yakni sejak 8 sampai 12 Agustus 2022.

“Penempatan dalam tempat khusus tersebut, telah dijalani oleh pelanggar,” kata Difiri. (Fin-red)

0 Komentar