BANDUNG – Berstatus cuti menjelang bebas, eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada dapat menghirup udara bebas setelah keluar dari pintu Lapas Sukamiskin pada Jumat (26/8) pagi tadi.
Didampingi Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, Elly Yuzar. Saat berjalan keluar menjauh dari pintu, Dada Rosada menyapa simpatisan dan awak media. “Sehat, sehat,” ujar Dada.
Mantan Wali Kota Bandung 2003-2013 itu, menyebut, pasca kebebasan, pertama-tama bakal dimanfaatkan untuk istirahat terlebih dahulu. Satu sampai dua hari. Setelahnya, lanjut menemui masyarakat.
“Saya cinta masyarakat, karena mereka cinta saya,” ungkapnya.
Dia mengaku, sementara ini, dirinya belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. “Nanti, ya, nanti,” jelasnya.
Kendati demikian, Dada mengungkapkan, apabila ada partai yang meminta untuk menjadi bakal calon gubernur. Dirinya bersedia ambil kesempatan tersebut, siap maju dalam bursa pemilihan gubernur.
“Saya siap. Tapi kalau diminta. Kalau tidak, ya, jangan. Jangan mengemis,” tegasnya.
Memakai kemeja berwarna abu bergaris yang dibalut jaket hitam, dirinya juga tidak lupa menyampaikan terimakasihnya, yakni kepada warga dan para simpatisan yang sukarela menyambut di luar lapas.
“Juga kepada (awak) media. Kan, luar biasa. Media juga banyak yang bertanya terus. ‘Kapan pulang, kapan pulang?’” kata Dada.
Saat ditanya rasa rindunya terhadap Persib Bandung, sembari berkelakar, Dada Rosada menyinggung soal kondisi stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Persib Bandung.
Terlebih, mengingat perannya sebagai inisiator pembangunan markas Si Maung Bandung tersebut. “Persib adalah GBLA, GBLA adalah Persib. Karena saya membuat GBLA (atas) permintaan orang Persib dan masyarakat. Maka harus dirawat dengan baik,” tandasnya.
Bersamaan, Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, Elly Yuzar menyampaikan, Dada Rosada bakal menjalani program cuti menjelang bebas selama 12 hari ke depan.
“Sampai 8 September 2022. Hari ini dia menuju Kantor Balai Pemasyarakatan. Di sana akan diregistrasi,” ujarnya.
Plus dipotong remisi, dirinya menuturkan, Dada Rosada total menjalani masa hukuman selama 9 tahun. Lebih cepat satu tahun dari vonis awal ditetapkan. Yakni divonis menjalani 10 tahun masa tahanan.