Kak Seto menyatakan tidak akan melihat latar belakang dari orang tua anak yang mendapat perundungan.
Ia akan tetap terus memberikan perhatian kepada seluruh anak yang terlibat dan mendapatkan kasus bullying.
“Karena apakah itu anak maling, anak koruptor, anak apa, mau dipisahkan dari orang tuanya dan saya mengingatkan jangan ada bullying terhadap anak-anak ini,” tegasnya.
Baca Juga:Pengemudi Mobil Porsche Tewas Usai Terjebak Kebakaran di Tol Jagorawi5 Kota dengan Jumlah Warga Positif HIV Terbanyak di Indonesia, Bandung Urutan ke Berapa?
“Bukan anak kasusnya Pak Sambo saja, tetapi semua anak yang mungkin orang tuanya tersangkut kasus pidana mohon juga tetap dilindungi, karena ini amanat undang-undang perlindungan anak,” lanjut Kak Seto. (wan/ded/jpnn)
