Anggota DPRD Purwakarta Ternyata Negatif Narkoba, Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

Adapun untuk saat ini, Yadi telah menjalankan kembali kesibukannya sebagai anggota DPRD menjalankan amanah rakyat sebagai wakil rakyat.

Yadi juga mengungkapkan bahwa sejauh ini masih tetap dapat melaksanakan tugas-tugas kedewanan, termasuk melakukan reses dan menyerap aspirasi dari dapil sejak 18 Agustus 2022 lalu.

“Setelah ditetapkan negatif oleh BNNK, saya tetap melaksanakan tugas-tugas kedewanan seperti kunker, rapat-rapat dan reses. Kejadian ini akan menjadi yang pertama dan terakhir buat saya. Kedepan saya akan berupaya sekeras mungkin untuk dapat menjaga marwah dan nama baik serta kehormatan lembaga legislatif dan partai dimana saya bernaung,” demikian Yadi Nurbahrum. (wan/Ade Winanto/pojoksatu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan