Tegas Desak Fadil Imran untuk Mundur dari Jabatan Kapolda usai Peluk Ferdy Sambo, Deolipa Yumara: Bikin Malu!

JabarEkspres.com – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mendesak Fadil Imran untuk mundur dari jabatan Kapolda.

Menurut Deolipa, Fadil telah melakukan tindakan yang memalukan, yakni memeluk Ferdy Sambo.

Deolipa bahkan membandingkan pelukan antara Fadil dan Ferdy Sambo seperti acara kanak-kanak, yakni Teletubies.

Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa pelukan tersebut tidak pantas dilakukan oleh Fadil . Bagaimana tidak, ia melihat bahwa Fadil Imran sedang memeluk psikopat.

“Maksud saya, yaudahlah Pak Kapolda (Fadil Imran), sudah mau tiga kali saya minta Anda untuk mundur (sebagai Kapolda). Bikin malu!” kata Deolipa, dikutip oleh Jabar Ekspres dari tayangan TVOne, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ketika ditanya alasan kenapa Fadil Imran harus mencopot jabatannya itu, Deolipa menjawab bahwa pelukan Fadil Imran itu tidak baik bagi anak-anak.

“Ini psikologis. Anak-anak, kalau melihat itu (pelukan Fadil Imran dan Ferdy Sambo), dia sedang pelukan dengan psikopat,” lanjutnya.

Dengan kata lain, Deolipa melihat apa yang dilakukan Fadil dan Ferdy Sambo memberikan dampak tidak baik bagi psikologi anak-anak.

Sejauh ini, pihak Kapolda Fadil sendiri belum menjawab desakan-desakan tersebut.

Bagaimanapun, Fadil pun turut terseret dalam kemelut kasus Ferdy Sambo, khususnya ketika mantan Irjen Kadiv Propam itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua.

Bahkan, nama Fadil Imran sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pembicaraannya adalah terkait pertemuan dan pelukan dengan Ferdy Sambo.

Hingga sekarang sudah lima tersangka ditetapkan sebagai orang-orang yang bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

Lima orang tersangka tersebut adalah Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Maruf (KM), Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Adapun Ferdy Sambo merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir Yoshua. Pasalnya, ia berperan sebagai perancang skema pembunuhan Brigadir Yoshua.

Putri Candrawathi merupakan tersangka terbaru yang telah ditetapkan atas kasus ini. Istri FS itu ditetapkan sebagai tersangka lewat pembuktian barang bukti vital berupa CCTV di tempat kejadian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan